Assalamu'alaikum Wr. Wb
Banyak orang yang bertanya-tanya kapan larangan potong kuku dan rambut
bagi shohibul kurban berlaku? berikut ini akan saya bahas yang saya dapat dari beberapa sumber.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً
“Jika telah masuk 10 hari pertama dari
Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban,
maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya
(diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)
Imam Nawawi berkata, “Para ulama
berselisih pendapat bagaimana jika telah masuk bulan Dzulhijjah dan ada yang
berkeinginan untuk berkurban. Sa’id bin Al Musayyib, Robi’ah, Ahmad, Ishaq, dan
sebagian ulama Syafi’i mengatakan bahwa hukumnya haram memotong rambut dan kuku
hingga hewan kurban disembelih pada hari kurban. Imam Syafi’i dan ulama
Syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa hal itu makruh tanzih, bukanlah haram. Abu
Hanifah menyatakan tidaklah makruh. Imam Malik dalam satu pendapat menyatakan tidak
makruh, dalam pendapat lainnya menyatakan makruh. Imam Malik juga memiliki
pendapat yang menyatakan haram dalam kurban sunnah, tidak pada yang wajib.
Ulama yang berpendapat haramnya memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban
berdalil dengan hadits ini.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 127)
Kalau kita lihat dari penjelasan Imam
Nawawi di atas berarti larangan memotong rambut dan kuku bagi shohibul kurban
berlaku mulai dari 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Misalnya ada
yang hewan kurbannya disembelih pada tanggal 11 Dzulhijjah (hari kedua untuk
kurban), barulah ia boleh memotong kuku dan rambut saat itu.
Lalu rambut apa saja yang tidak boleh
dipotong atau dicabut?
Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa yang
dimaksud adalah dilarang memotong kuku atau memecahkannya. Adapun larangan
memotong rambut adalah mencukur habis, memendekkan, mencabut, membakar, atau
mengambil bulu yang ada. Larangan ini berlaku untuk bulu kemaluan, kumis, bulu
ketiak, rambut kepala dan rambut badan lainnya.
Terus apa hikmah dari larangan ini?
Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa dengan
tidak dipotongnya rambut dan kuku maka semakin sempurnalah anggota badan untuk
bebas dari api neraka.
1 Dzulhijjah 1435 H akan jatuh pada tanggal 26 September 2014 (hari Jumat). Jadi baiknya yang berniat kurban untuk bersih-bersih diri sebelum tanggal tersebut.
Itulah pembahasan tentang kapan larangan potong kuku dan rambut bagi Shohibul Kurban, semoga bermanfaat.
1 Dzulhijjah 1435 H akan jatuh pada tanggal 26 September 2014 (hari Jumat). Jadi baiknya yang berniat kurban untuk bersih-bersih diri sebelum tanggal tersebut.
Itulah pembahasan tentang kapan larangan potong kuku dan rambut bagi Shohibul Kurban, semoga bermanfaat.
Wassalam
Post a Comment for "Kapan Larangan Potong Kuku dan Rambut bagi Shohibul Kurban Berlaku?"
Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar. Dilarang keras memasukkan link aktif dalam komentar, karena itu dianggap SPAM dan akan DIHAPUS.