Kali ini saya akan membahas tentang Apa saja hal-hal yang dilarang ketika seseorang dalam keadaan junub (berhadats besar) dikarenakan mereka belum melakukan mandi junub atau mandi wajib.
Berikut beberapa hal yang dilarang ketika junub (berhadats besar),
yaitu:
1. Membaca Al-Quran
Hal ini dilarang kecuali beristi’adzah (membaca A’udzu
Billahi minasysyaithanirrajim) dan yang semisalnya. Karena Nabi Muhammad
Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Artinya: “Janganlah perempuan yang sedang haidh atau orang yang
sedang junub membaca sesuatu dari Al-Quran,” (HR Tirmidzi: 131).
Namun perlu dicatat disini bahwa berdasarkan penelitian
Syeikh Al-Albani, hadist tersebut merupakan hadist Dhaif, bahkan
munkar (Silahkan lihat Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi, 1/131).
Meski begitu, Syeikh Al-Albani juga memberikan
catatan tambahan terhadap hadist tersebut bahwa terdapat hadist riwayat Ali
yang shahih dan dapat dijadikan penguat dalil hukum.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ali Radhiyallahuanhu
menuturkan, “Rasulullah pernah membacakan Al-Quran kepada kami setiap saat,
selama beliau tidak junub,” (HR An’Nasa’i: 168, Kitab At-Thaharah).
Baca juga: Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah Rasulullah
2. Memasuki Masjid, kecuali untuk melewatinya bagi orang
yang terpaksa.
Orang yang junub dilarang baginya memasuki masjid Karena Allah berfirman:
Artinya: “...(jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan
junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi...” (An-Nisa: 43).
3. Mengerjakan shalat, baik itu shalat fardhu maupun shalat
sunnah.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ
تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
ۚ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang
kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan
pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar
berlalu saja, hingga kamu mandi” (An-Nisa: 43).
4. Menyentuh Al-Quran
Orang yang sedang junub dilarang menyentuh Al-Quran, Karena Allah Ta’ala berfirman:
(77) إِنَّهُ
لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (78) لَا
يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ(79)فِي
كِتَابٍ مَكْنُونٍ
Artinya: “Sesungguhnya Al-Quran itu adalah bacaan yang sangat mulia,
pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfudz), tidak menyentuhnya kecuali
orang-orang yang disucikan,” (Al-Waqi’ah: 77-79).
Dan Rasulullah bersabda:
Artinya: “Janganlah kamu menyentuh Al-Quran kecuali kamu dalam
keadaan suci dari hadats,” (HR Ad-Daruquthni: 1/23, hadist shahih).
Itulah Beberapa hal yang dilarang ketika junub (berhadats besar). Semoga kita dapat menghindari hal-hal yang dilarang dalam islam. Wallahu’alam bish shawwab.
Post a Comment for "Beberapa Hal yang Dilarang Ketika Junub (berhadats besar)"
Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar. Dilarang keras memasukkan link aktif dalam komentar, karena itu dianggap SPAM dan akan DIHAPUS.