Assalamu'alaikum Wr. Wb
Kali ini islam itu indah akan mencoba mengupas bagaimana hukumnya saling memberi hadiah di hari valentine yang didapat dari beberapa sumber yang ada di website islami. Bagaimana hukum
saling memberi hadiah di hari Valentine (hari kasih sayang)? Kalau kita tidak
merayakan, bolehkah hadiah tersebut diterima?
Bisa jadi saling
memberi hadiah ini ada pada pasangan yang telah halal (suami istri), atau
pasangan yang masih ilegal (pacaran), atau mungkin dengan sahabat.
Yang Jelas:
Umat Islam Tidak Merayakan Valentine
Hakekatnya,
Valentine itu merayakan perayaan non muslim. Sejarah Valentine bermula dari:
- Upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
- Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara Valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
- Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
- Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan Valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.
Jika kaum
muslimin turut merayakannya berarti telah meniru budaya orang kafir. Dari Ibnu
‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ
فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)
Dari ‘Amr bin
Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ
تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk
golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi).
Imam Adz Dzahabi
rahimahullah berkata,
فَإِذَا كَانَ لِلنَّصَارَى
عِيْدٌ ، وَلِلْيَهُوْدِ عِيْدٌ
، كَانُوْا مُخْتَصِيْنَ
بِهِ ، فَلاَ يُشَارِكُهُمْ
فِيْهِ مُسْلِمٌ ، كَمَا لاَ
يُشَارِكُهُمْ فِيْ شَرْعَتِهِمْ وَلاَ
قِبْلَتِهِمْ
“Orang Nashrani
punya perayaan, demikian pula orang Yahudi, di mana mereka mengistimewakan hari
tersebut. Maka janganlah seorang muslim meniru mereka dalam perayaan tersebut.
Sebagaimana kita dilarang meniru syari’at dan tidak mengikuti kiblat mereka.”
(Tasyabbuh Al Khosis bi Ahlil Khomis, dinukil dalam Majalah Al Hikmah, 4: 193)
Hukum Asal
Memberi Hadiah
Hukum asal
memberi hadiah adalah sunnah (dianjurkan). Hal ini berdasarkan hadits,
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
“Salinglah
memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)
Saling memberi
hadiah merupakan salah satu faktor yang menumbuhkan rasa saling mencintai di
antara kaum muslimin. Oleh karena itu, seorang penyair Arab menyatakan dalam
sebuah sya’ir:
هَدَايَا النَّاسِ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ تُوْلِدُ فِي قُلُوْبِهِمُ الوِصَالَ
Hadiah yang
diberikan oleh sebagian orang kepada yang lain bisa menumbuhkan rasa saling
mencintai di hati mereka.
Beralih Hukumnya
Jadi Haram
Biasanya bunga
dan cokelat yang dijadikan pilihan sebagai kado atau hadiah di hari valentine.
Karena dasar perayaan valentine adalah haram bagi muslim. Berarti memberikan kado
ketika itu pun tak boleh. Karena memberikan kado merupakan perantara menuju
perayaan yang haram, maka hukumnya saling memberi hadiah ketika itu haram.
Walau asalnya saling memberi hadiah adalah sunnah.
Dalam kaedah
fikih disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah,
وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ
وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ
Hukum perantara
sama dengan hukum tujuan
Hukumilah dengan
hukum tersebut untuk tambahan lainnya
Hukum Menerima
Hadiah, Kado atau Coklat Valentine
Bagaimana kalau
kita diberi hadiah valentine, apakah kita menerimanya? Agar kita tidak disebut
mendukung maksiat, hadiah tersebut sebisa mungkin ditolak. Namun kalau merasa
tidak enak, maka terimalah hadiah tersebut sambil memberi nasehat pada saudara
kita yang memberi bahwa Valentine tak perlu dirayakan dan tak perlu diadakan
hadiah semacam itu.
Itulah hukum saling memberi hadiah dihari valentine, semoga kita tidak terpengaruh dengan hal-hal yang akan merugikan kita sebagai umat islam. Semoga bermanfaat
Wassalam
terimakasih infonya,,
ReplyDelete