Ketika kita sedang menjalani ibadah puasa, masih ada saja kaum
muslimin yang dengan sengaja meninggalkan shalat. Baik itu teman kita atau pun kerabat terdekat. Mereka menganggap bahwa shalat dan puasa itu adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu ditinggalkan, maka tidak berpengaruh
pada amalan yang lainnya.
Pertanyaannya adalah, Apakah Sah Puasa Seseorang Jika Mereka tidak Shalat?
Di sini saya akan buktikan bahwa shalat jika
ditinggalkan dapat mempengaruhi ibadah puasa. Bahkan puasa tersebut bisa rusak
jika seseorang meremehkan perkara shalat, apalagi shalat wajib. Karena apabila kita puasa tapi tidak shalat, ibarat kita pakai baju tetapi tidak pakai celana.
Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Shalat
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun mereka meninggalkan
shalat?
Beliau menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh
orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan
shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk
kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ
يَعْلَمُونَ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan
zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan
ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11)
Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ
تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan
kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ
الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah
mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya (shalat) maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad,
At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan
suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas dari sahabat Nabi, bahkan dapat dikatakan
pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.
‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah (seorang tabi’in yang
sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya
akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” Perkataan ini diriwayatkan
oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy ,seorang tabi’in. Hakim
mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di
dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih.
Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia
meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima).
Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti. Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian
tunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu
akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak
diterima ibadah dari dirinya.
Setelah kita menyimak tulisan di atas, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim menjaga amalan shalat kita, agar amalan lainnnya pun menjadi bernilai di sisi Allah. Kadar Islam seseorang akan dinilai dari penjagaan
dirinya terhadap shalatnya. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Setiap orang
yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agamanya. Seseorang
memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat fardhu lima
waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba
Allah. Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak
memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar
shalat dalam hatimu.“
Oleh karena itu, sudah saatnya kita sebagai seorang hamba yang sering
melalaikan shalat untuk segera bertaubat dengan ikhlas karena Allah,
menyesali dosa yang telah kita lakukan, kembali rutin mengerjakan shalat dan
bertekad untuk tidak meninggalkannya lagi. Semoga Allah selalu memudahkan kita dalam melakukan ketaatan
kepada-Nya dan menerima setiap taubat kita. Amin.
Post a Comment for "Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Shalat"
Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar. Dilarang keras memasukkan link aktif dalam komentar, karena itu dianggap SPAM dan akan DIHAPUS.