Kenapa tidak boleh memasang Gambar atau lukisan Di rumah?
Bismillahirrahmanirrahim,
Mengenai gambar, memang terdapat sekian hadits yang
berkaitan dengan soal gambar-menggambar yang menyatakan, antara lain, “Siapa
yang membuat patung atau gambar di dunia, maka di hari kemudian dia akan
dituntut untuk memberinya nyawa. Namun dia tidak mungkin berhasil” (HR.
Bukhârî dan Muslim, melalui Ibnu ‘Abbâs).
Pada kali lain, Ibnu ‘Abbâs meriwayatkan, “Setiap penggambar atau pematung di
neraka. Dijadikan bagi setiap gambar atau patung yang dibuatnya jiwa, yang akan
menyiksanya di neraka.” Ibnu
‘Abbâs melanjutkan dengan berkata, “Kalau
engkau harus menggambar atau mematung (karena tidak ada pekerjaan selainnya
yang dapat engkau lakukan) maka buatlah pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa”(HR.
Bukhârî dan Muslim).
Hadits-hadits
ini dan semacamnya dipahami oleh sementara ulama secara tekstual, dan dengan
demikian mereka mengharamkan patung bahkan gambar makhluk bernyawa (termasuk,
tentu saja, gambar manusia) walau terdapat di kain, baju, bantal, dan
semacamnya. Yang mereka kecualikan hanya boneka, sebagai mainan anak-anak.
Akan tetapi ada juga ulama yang memahaminya secara
kontekstual. Menurut mereka, patung dan semacamnya diharamkan Nabi Muhammad
saw. karena, ketika itu, masyarakat Arab masih menyembah patung, atau paling
tidak suasana penyembahannya masih berakar dalam jiwa sebagian masyarakat. Akan
tetapi, kalau dalam suatu masyarakat, patung tidak disembah atau tidak dikhawatirkan
lagi untuk disembah, maka, tentunya, larangan tersebut tidak berlaku lagi.
Bukankah—kata mereka—hukum selalu dikaitkan dengan motifnya, sehingga kalau
motifnya sudah tidak ada, maka ketetapan hukumnya pun berubah? (Al-hukmu
yadûr ma‘a ‘illatihi wujûdan wa ‘adaman).
Wallâhu a‘lam.
Post a Comment for "Bolehkah Memasang Gambar Di Rumah?"
Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar. Dilarang keras memasukkan link aktif dalam komentar, karena itu dianggap SPAM dan akan DIHAPUS.