Rukun Shalat

Rukun bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun adalah bahwa syarat adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardhu adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.


Rukun Shalat ada 13 yaitu :
  1. Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT.
  2. Berdiri bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak mampu maka ia boleh mengerjakan shalat dengan duduk, berbaring atau dengan isyarat.
  3. Takbiratul Ihram.
  4. Membaca Surat Al-Fatihah.
  5. Ruku’ dan thuma’ninah.
  6. I’tidal dengan thuma’ninah.
  7. Sujud dua kali dengan thuma’ninah
  8. Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah
  9. Duduk yang terakhir.
  10. Membaca tasyahud pada waktu duduk akhir.
  11. Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.
  12. Mengucapkan salam
  13. Tertib, maksudnya melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari pertama sampai terakhir.



Dari ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :
  1. Rukun qalbi, mencakup satu rukun yaitu niat.
  2. Rukun qauli, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca al-fatihah, membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam.
  3. Rukun fi’li, mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku’, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.Adapun rukun yang ketiga belas, yaitu tertib, merupakan gabungan dari qauli dan fi’li.

Post a Comment for "Rukun Shalat"